get app
inews
Aa Read Next : Kemacetan Parah Ancam Liburan Lebaran di Jombang, Solusi Flyover Jadi Perdebatkan

Anak Kiai Jombang Tak Kunjung Ditahan, Ini Pendapat Ketua DPRD Soal Pencabulan Santriwati

Senin, 14 Maret 2022 | 17:37 WIB
header img
Gelombang permintaan penahanan terhadap MSA, anak kiai Jombang terus mengalir.

JOMBANG, iNews.id – Gelombang permintaan penahanan terhadap MSA, anak kiai Jombang terus mengalir. Ratusan warga mendatangi Gedung DPRD Jombang untuk meminta dukungan penahanan anak kiai Jombang, MSA yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Permintaan ini dilakukan Forum Rembug Masyrakat Jombang (FRMJ). Mereka datang untuk bertemua dengan Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi. Dalam pertemuan ini, wakil rakyat ini mendukung aksi warga yang meminta adanya keadilan dan penahanan terhadap MSA.

"Intinya yang disampaikan saudara-saudara saya FRMJ saya setuju semua. InsyaAlalh kami mengharap APH (aparat penegak hukum) yang ada di Republik ini supaya menegakkan hukum yang sebenernya,” kata Masud didepan peserta aksi, Senin (14/3/2022).

Sebagaimana diketahui, MSA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan serta berstatus DPO dimana posisi perjalanan hukumnya telah dinyatakan P21 di tahap Kejaksaan Tinggi (Kejatai) Jawa Timur. Namun anehnya, hingga saat ini belum ada penahanan terhadap tersangka yang telah mencabuli santriwati di pondok pesantren.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim mengatakan kondisi tidak segera ditangkapnya MSA membuat warga resah. Untuk itu, DPRD Jombang perlu turun tangan menyelesaikan kasus yang menyeret anaknya kiai.

“Viral di mana-mana menyangkut nama Jombang yang banyak pesantrennya, bagaimana pandangan masyarakat luar kalau ada yang mau memondokkan anaknya, tapi ada kasus seperti ini tidak tuntas. Sehingga ini juga agar jadi perhatian wakil rakyat kita, makanya kita juga gelar aksi disini,” ungkapnya.

Terhadap sikap atau respon aksi mereka di depan gedung DPRD Jombang, Fattah berharap akan menjadi langkah pendorong aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim untuk menyeelesaikan kasus MSA.

“Kasus sudah P21, status DPO dan MSA juga ada ditempatnya, nunggu apalagi. Janganlah ini dianggap sebagai kriminalisasi pesantren, ini murni kriminal. Terimakasih yang turun langsung adalah Ketua DPRD yang artinya langsung ditangani,” terangnya.

Fattah juga menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari aksi mereka menuntut agar MSA segera dilakukan penahanan. “Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan kumpulkan lagi warga lebih banyak, karena saat ini masih kami batasi karena pandemi dan kami akan datang ke Polda Jatim,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut