get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Diamankan Polda Jatim

Berhasil Ungkap Kasus SHGB di Perairan Laut Jatim, Kombes Farman Dapat Penghargaan Dari Ahli Hukum

Rabu, 26 Februari 2025 | 20:26 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H dapat Penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia atas Prestasi, dedikasi Dan Loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum. Foto iNEWSSURABAYA

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H melambung. Ia mendapat Penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia atas Prestasi, dedikasi Dan Loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H, tak hanya mendapatkan penghargaan ini saja saat pengungkapan kasus. Tahun 2019, saat menjabat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar.

Tahun 2020, mengungkap 39 perkraa dan 46 kasus. Hal ini sekaligus merampungkan kasus yang belum selesai di tahun 2020. Tahun 2021, mengungkap 46 perkara tindak pidana korupsi (tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp 8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara.

Tahun 2021, mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), Mendapat penghargaan atau LOA (Letter Of Appresiation) dari FBI (Federal Bureau of Investigation).

Tahun 2022, mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga dan Membongkar kasus tersebut di 9 Kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut