get app
inews
Aa Read Next : PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H Melalui Satgas RAFI 2024

PGN Beri Keringanan Bagi Pelanggan Yang Kesulitan Bayar Uang Jaminan

Selasa, 22 Maret 2022 | 08:04 WIB
header img
PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya berkomitmen memberikan keringanan atau relaksasi kepada pelanggan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kewajiban mereka untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 300 ribu dengan cara mencicil.

Hal itu disampaikan oleh Area Head Surabaya, Arief Rachman, usai mengikuti rapat dengar pendapat atas pengaduan warga tentang besarnya kenaikan tagihan gas bumi PGN di Komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (21/03/2022).

"Dalam diskusi, kita sampaikan bahwa PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai bulan juni tahun 2022," katanya.

Dia menyadari, bahwa kebijakan uang jaminan memang menjadi beban bagi masyarakat, khususnya golongan MBR, karena ada biaya tambahan selain harus membayar tagihan gas bumi yang juga telah mengalami penyesuaian walaupun jika dibanding biaya energi lain, gas bumi masih tetap kompetitif. 

Namun kewajiban itu harus dipenuhi karena sebenarnya biaya tambahan ini adalah jaminan dari pengguna dalam memanfaatkan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran.

Selain itu, uang jaminan tersebut juga berfungsi sebagai salah satu solusi saat pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran. 

"Jika ada gagal bayar, PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut. Jika pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan ini akan dikembalikan kepada pelanggan usai mereka menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN," terangnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut