Pembekalan Calon Notaris Baru di Jawa Timur, Tekankan Integritas dan Prinsip Kehati-hatian
Haris juga mendorong peserta membangun jaringan profesional dengan sesama calon notaris maupun senior guna memperkaya pengalaman dan memperkuat transfer ilmu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menegaskan peran penting notaris sebagai gatekeeper dalam setiap transaksi hukum.
Ia mengingatkan, notaris kini juga menjadi bagian dari rezim Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PMPJ) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
"Notaris wajib melaporkan transaksi mencurigakan. Jangan pernah membuat akta tanpa kehadiran para pihak hanya karena tekanan ekonomi. Tanggung jawab Anda terhadap akta tetap berlaku meski jabatan Anda sudah berakhir," kata Hantor.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi penguatan materi teknis. Para narasumber, mulai dari Direktur Ditjen AHU, akademisi, hingga notaris senior, memberikan berbagai pembekalan praktis kepada peserta.
Materi meliputi teknik pembuatan akta yang benar, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga pemahaman regulasi terbaru terkait profesi kenotariatan.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain: Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, Direktur Perdata, Henry Sulaiman, Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taleting Langi, Direktur Teknologi Informasi, Sugito dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, dan pejabat terkait lainnya.
Kegiatan Pembekalan Calon Notaris Baru ini diharapkan dapat mencetak generasi notaris yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi, menjunjung profesionalisme, dan mampu menjaga martabat profesi di era modern.
Editor : Arif Ardliyanto