Perkuat Tata Kelola Profesi Hukum, Kemenkum Jatim Dukung Revisi Aturan PMPJ Notaris
Rabu, 14 Mei 2025 | 14:11 WIB
Selama berada di Jawa Timur (14–17 Mei 2025), Tim Peneliti BSK dijadwalkan mengadakan wawancara dan diskusi dengan sejumlah pihak, antara lain: Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Jatim, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Timur dan Lima notaris yang ditunjuk sebagai objek penelitian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis BSK dalam melakukan analisis kebijakan pelayanan hukum, guna memastikan revisi regulasi PMPJ lebih tepat guna dan akuntabel.
Editor : Arif Ardliyanto