get app
inews
Aa Read Next : Polisi dan Relawan Jombang Lakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Lakalantas, Begini Tekniknya

Aksi Penolakan Pembunuh 3 Warga Kediri Balik ke Rumah Santer, Ini yang Dilakukan

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:13 WIB
header img
Warga Bangun Mulyo Desa Pojok Kecamatan Wates Kabupaten Kediri melakukan penolakan terhadap Rianto (35) yang telah membacok orang

Hasil observasi tersebut akan keluar Senin, 28 Maret 2022. Nantinya akan ada pendampingan dari Polres Kediri, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri saat penjemputan Riyanto.

"Bagaimanapun hasilnya, gangguan jiwa atau tidak, Riyanto tetap akan dijemput dan ditempatkan sementara di Rumah Aman (Selter) milik Pemkab Kediri. Jika nantinya Riyanto dinyatakan ODGJ, dia akan mendapat perawatan di Setlter tersebut. Namun jika RIAN dinyatakan tidak gangguan jiwa maka proses hukumnya akan berlanjut," tukas Rizkika.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut