Kabupaten Jombang Raih Predikat Pelayanan Prima, Masuk 10 Besar Nasional Versi Kemenpan RB
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Dalam proses evaluasi, tiga instansi utama menjadi lokus penilaian, yaitu: RSUD Jombang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Ketiganya dinilai menunjukkan kinerja optimal sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan diraihnya Predikat Pelayanan Prima, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat memotivasi seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan standar layanan publik.
Editor : Arif Ardliyanto