get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Banyuwangi untuk Indonesia, Kampus Ini Wujudkan Sebagai Pelopor Kekayaan Intelektual

Kemenkum Jatim Raih Penghargaan Nasional di Bidang Kekayaan Intelektual 2025, Permohonan Capai 15103

Jum'at, 06 Juni 2025 | 05:56 WIB
header img
Kinerja gemilang kembali ditorehkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/dok

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kinerja gemilang kembali ditorehkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur. Dalam ajang bergengsi "Expose Kinerja Satu Dekade & Apresiasi Kekayaan Intelektual" yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/6), Kanwil Kemenkum Jatim meraih Penghargaan Terbaik I dalam Pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi dan kerja keras instansi yang dipimpin oleh Haris Sukamto sepanjang tahun berjalan. Haris pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

"Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari internal Kanwil dan para mitra eksternal. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja ke depan," ujar Haris Sukamto dalam keterangannya.

Selama lima bulan pertama tahun 2025, permohonan Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur menunjukkan lonjakan signifikan. Haris memaparkan, total permohonan yang masuk mencapai 15.103 permohonan, dengan karya cipta menjadi kategori terbanyak, yaitu 8.426 permohonan.

Tak hanya itu, permohonan merek dagang juga menempati urutan kedua dengan 6.165 permohonan. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap perlindungan hukum atas hasil karya dan merek produk menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya KI di era digital saat ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut