Bangkitkan Desa Lewat Koperasi dan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Diskusi dengan Bupati Sampang

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur menggelar audiensi strategis. Kordinasi dilakukan untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) serta menggali potensi kekayaan intelektual lokal yang dimiliki daerah.
Audiensi yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di Pendopo Kabupaten Sampang ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan diterima hangat oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan.
Haris Sukamto hadir didampingi oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Mustiqo Vitra dan Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra. Pertemuan ini fokus membahas dua isu utama yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah, yaitu percepatan pendirian koperasi berbadan hukum serta identifikasi dan pelindungan produk unggulan lokal melalui skema Indikasi Geografis (IG).
"Progres pendirian KD/KMP di Kabupaten Sampang cukup signifikan. Lebih dari 60 persen desa kini telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH),” ungkap Haris. “Meski sempat terhambat karena kendala administratif, kami optimistis target pemerataan pelindungan hukum koperasi bisa tercapai." katanya.
Tak hanya fokus pada aspek kelembagaan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberi perhatian besar pada potensi kekayaan intelektual lokal. Haris menyebutkan bahwa Genteng dan Gerabah Karang Penang serta Jambu Air Camplong adalah dua komoditas khas Sampang yang potensial untuk diajukan sebagai produk IG.
Editor : Arif Ardliyanto