Dimutasi ke Polres Gresik, Ini Deretan Prestasi Gemilang AKP Yani Saat Pimpin Satresnarkoba Jombang
Prestasi monumental lainnya adalah pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan. Polisi berhasil menyita 200 gram sabu dan sejumlah ekstasi yang dikemas dalam kotak bakpia. Dua tersangka, yakni Habib Murtadlo (28) asal Mojokerto dan Farid Syaifudin (28) asal Ploso, Jombang, kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Atas berbagai keberhasilan itu, tak sedikit anggota Satresnarkoba Polres Jombang mendapat penghargaan dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Menjelang kepindahannya ke Polres Gresik, AKP Ahmad Yani berpamitan kepada anggota, awak media, dan masyarakat Jombang. Ia mengaku bangga dengan kekompakan tim yang ia pimpin, serta berterima kasih kepada wartawan yang turut membantu mempublikasikan keberhasilan pengungkapan kasus.
"Tentunya semua capaian ini tidak lepas dari arahan Bapak Kapolres Jombang, kekompakan anggota, serta dukungan masyarakat dan teman-teman media. Saya ucapkan terima kasih dan semoga sinergi Polri dan pers terus terjalin dengan baik," ungkap Ahmad Yani, perwira asal Sidoarjo itu.
Kini, dengan semangat baru, AKP Ahmad Yani siap melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. Masyarakat Jombang pun melepas kepergiannya dengan penuh apresiasi atas segala dedikasi dan keberhasilan yang telah ia torehkan selama menjabat.
Editor : Arif Ardliyanto