Kemenkum Jatim Dukung Perda Pemajuan Kebudayaan, Komitmen Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Seniman
Musda VI DKJT ini menjadi momentum konsolidasi seniman dan pelaku budaya menyikapi hadirnya regulasi baru. Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, menyebut bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur.
"Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menjadikan perda ini sebagai pendorong nyata kemajuan kebudayaan," ujarnya.
Ketua Presidium DKJT 2020–2025, Taufik Hidayat, juga menyoroti pentingnya implementasi perda ini secara aktif oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap regulasi tersebut benar-benar membawa kebudayaan kembali ke tengah masyarakat.
Dukungan legislatif pun menguat. Wakil Ketua I DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa DPRD telah menginisiasi perda ini dan kini menjadi tugas bersama untuk mengawal pelaksanaannya. “Saatnya semua elemen bekerja bersama demi keberlangsungan budaya Jawa Timur,” tegas Deni.
Dengan terlaksananya Musda VI ini, DKJT diharapkan memperkuat perannya sebagai wadah strategis dalam merumuskan kebijakan dan program kebudayaan yang berdampak luas di Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto