Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Wanita Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, Ini Vonis Hakim PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

GRIB JAYA dan MAKI Jatim Tolak Eksekusi Rumah di Surabaya, Ini Alasannya!

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:25 WIB
  • author Ali Masduki
GRIB JAYA dan MAKI Jatim Tolak Eksekusi Rumah di Surabaya, Ini Alasannya!
GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di lokasi eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Heru bilang, Tri Putri, sebagai pemilik sah yang telah menempati lahan selama 62 tahun, telah membayar pajak PBB, mengurus BPHTB, dan membayar pelepasan lahan dari TNI AL. Fakta ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan hukum.

GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di lokasi eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan. Mereka menyerukan partisipasi masyarakat sipil dan aktivis hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

GRIB JAYA Jawa Timur dan MAKI Jawa Timur menyerukan perlawanan terhadap mafia tanah dan mafia peradilan, menegaskan pentingnya keberanian dan kebenaran dalam menghadapi praktik-praktik hukum yang tidak adil. Kedua organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memperjuangkan keadilan.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut