GRIB JAYA dan MAKI Jatim Tolak Eksekusi Rumah di Surabaya, Ini Alasannya!
Heru bilang, Tri Putri, sebagai pemilik sah yang telah menempati lahan selama 62 tahun, telah membayar pajak PBB, mengurus BPHTB, dan membayar pelepasan lahan dari TNI AL. Fakta ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan hukum.
GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di lokasi eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan. Mereka menyerukan partisipasi masyarakat sipil dan aktivis hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
GRIB JAYA Jawa Timur dan MAKI Jawa Timur menyerukan perlawanan terhadap mafia tanah dan mafia peradilan, menegaskan pentingnya keberanian dan kebenaran dalam menghadapi praktik-praktik hukum yang tidak adil. Kedua organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memperjuangkan keadilan.
Editor : Ali Masduki