Sementara itu Ketua DPD SPN Jawa Timur, Nuryanto sangat mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya akan terus mengawal kepatuhan badan usaha dibawah DPD SPN.
"Kami mengakui bila BPJS ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan. Tentunya dengan menggandeng kami di SPN seperti ini bisa muncul format atau action plan yang akan dilakukan bersama untuk meningkatkan kepatuhan," ujarnya.
Bagi DPD SPN Jatim, kepatuhan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja menerima hak jaminan sosialnya sesuai aturan yang berlaku. "Hal inilah yang perlu disinergikan untuk meningkatkan kepesertaan," ucapnya.
Nuryanto menambahkan, DPD SPN akan melapor ketidakpatuhan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, kemudian petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan.
"Harapannya dengan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama dengan DPD SPN, bisa melakukan pengawasan ke perusahaan, untuk mendorong kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Nuryanto.
Editor : Ali Masduki