Jatim Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Fokuskan Pelestarian Budaya-Potensi Geografis
Sesi kedua menampilkan pemaparan teknis dari Laina Sumarlina Sitohang, S.Sn., M.M., yang menjelaskan prosedur pencatatan mulai dari pengumpulan data, verifikasi oleh komunitas lokal, hingga pendaftaran daring ke DJKI. Ia menekankan bahwa proses ini gratis, terbuka, dan berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dinas kebudayaan, pariwisata, pertanian, BRIDA, serta struktural dan fungsional Kanwil Kemenkumham Jatim dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Para peserta juga diberi ruang menyampaikan potensi budaya lain yang belum tercatat.
Harapannya, FGD ini menjadi fondasi koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, demi menjaga kekayaan budaya Indonesia agar tidak punah atau diambil alih pihak luar.
“Melalui kolaborasi pusat, daerah, dan komunitas lokal, kita bisa memastikan budaya kita tetap hidup dan berkembang. Forum ini adalah langkah awal menuju pelestarian yang sistematis dan berkelanjutan,” tutup Pahlevi.
Editor : Arif Ardliyanto