get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Jhukong, Perahu Tradisional Bawean yang Siap Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia

Diselamatkan Warga, Rusa Bawean Bangkit dari Ancaman Kepunahan

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:03 WIB
header img
Rusa Bawean merupakan spesies dilindungi secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 rahun 1999, dan telah lama masuk dalam kategori Critically Endengered. Foto: Tim Dimensi

Sebelum gempa terjadi, kawasan konservasi Pudakit Barat berfungsi sebagai pusat pengembangbiakan dan pemantauan populasi rusa secara intensif. Fasilitas ini dilengkapi pagar pembatas, area pakan, dan jalur pemantauan. Namun pasca-bencana, pendekatan konservasi berubah menjadi pelacakan populasi di alam liar, dengan tantangan baru seperti keterbatasan sumber daya, medan sulit, hingga potensi konflik dengan aktivitas warga.

Saat ini, satu-satunya lokasi penangkaran yang masih berfungsi berada di kawasan Mombhul, dengan populasi 46 ekor rusa (6 jantan dan 40 betina). Namun, fasilitas ini belum memiliki legalitas formal karena lahan berada dalam pengelolaan pribadi milik Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR RI periode 2019–2024.

Meski demikian, berbagai langkah konservasi terus dilakukan oleh RKW 10 dan pihak terkait, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, penindakan perburuan liar, hingga pemantauan berkala di habitat alam liar.

Menurut Nursyamsi, pendekatan persuasif yang dilakukan menunjukkan hasil positif. “Masyarakat kini lebih sadar. Mereka tidak lagi memburu rusa, bahkan melapor jika menemukan satwa tersebut di luar habitat,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut