get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Lokalisasi Ditutup, Hidung Belang Gunakan Rumah Warga hingga Kos-Kosan Bebas

Jum'at, 01 April 2022 | 10:41 WIB
header img
Operasi rumah-rumah warga atau kos yang diduga untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut, bahkan perselingkuhan.

Selainn itu, lima pemilik rumah kost yang berada di Rogojampi juga diperiksa bahkan penghuni rumah kos tersebut. Petugas mengecek identitas serta memberi himbauan terhadap penghuni kost dan pemilik rumah kos bagi yang belum vaksin.

"Selain itu petugas juga melakukan razia di tempat lokalisasi yang berlokasi dipadang pasir Kecamatan Rogojampi,” ujarnya.

Bahkan Kapolsek didampingi Danramil juga memberikan himbauan terhadap pemilik kamar serta penanggung jawab di lokalisasi Padang pasir. Diharapkan selama bulan Ramadan lokalisasi tidak ada kegiatan atau tutup dan tidak melayani hidung belang.

Kegiatan operasi pekat ini dalam rangka antisipasi kerawanan menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan pada saat bulan Ramadan tidak ada tempat kos yang dijadikan tempat Miras, narkoba dan perzinaan atau perselingkuhan.

“Lokalisasi Padang Pasir diharuskan tutup dan di pasang benner,"terang Kompol Sudarsono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut