Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UTM di Surabaya, Pelaku Peragakan 30 Adegan di Depan Polisi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menggemparkan warga Surabaya dan Mojokerto terus berlanjut. Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi di lokasi kos di Jalan Lidah Wetan, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Tersangka, Alvi Maulana (24), warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memperagakan 30 adegan yang menggambarkan detail aksinya saat menghabisi nyawa Tiara Angela Saraswati (25). Dengan mengenakan baju tahanan oranye, Alvi terlihat tertunduk ketika digiring petugas menuju lokasi. Kehadiran pelaku bahkan memancing emosi warga sekitar yang sudah menunggu di depan kos.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti sekaligus memastikan rangkaian peristiwa sesuai pengakuan tersangka.
“Total ada 30 adegan, mulai dari kedatangan tersangka, aksi penusukan, proses pembunuhan, hingga pembuangan barang bukti di Pacet, Mojokerto,” ujarnya.
Adegan paling krusial terjadi pada rekonstruksi ke-9, saat tersangka menusuk leher korban di lantai dua kos hingga meninggal dunia. Usai memastikan korban tak bernyawa, tubuh Tiara diseret ke kamar mandi sebelum akhirnya dimutilasi.
Editor : Arif Ardliyanto