Kasus Crazy Ricy Indra Kenz Jalan Terus, Lulusan Perguruan Tinggi Rusia Ditetapkan Tersangka
Senin, 04 April 2022 | 13:04 WIB

Sementara Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 dan terancam kurungan 20 tahun penjara. Serta sejumlah barang bukti telah disita, diantaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Editor : Arif Ardliyanto