get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikon Baru Surabaya, Parkir Vertikal Otomatis dan Modern Milik MHSB Siap Beroperasi 1 Desember 2025

Gawat Darurat! 63 Puskesmas Surabaya Kena Semprot DPRD: Pelayanan Ambyar Gara-gara Kurang Dokter

Selasa, 04 November 2025 | 14:16 WIB
header img
DPRD Surabaya Temukan Kekurangan Dokter dan Perawat di 63 Puskesmas, BLUD Diminta Gunakan Dana Simpanan. Foto iNewsSurabaya/ist

Selain itu, Imam menyinggung soal pengadaan susu untuk balita berkebutuhan khusus yang tidak sesuai dengan resep dokter rujukan. “Kalau produk yang diberikan berbeda dengan resep dan berpotensi menimbulkan efek kesehatan, sebaiknya dibelikan susu sesuai rekomendasi dokter,” tegasnya.

Anggota Komisi D lainnya, dr. Michael Leksodimulyo, juga menyoroti ketimpangan pendapatan antar puskesmas. Ia menyebut, ada puskesmas yang mampu menghasilkan Rp5–6 miliar per tahun, seperti Puskesmas Sidotopo Wetan dan Simo Mulyo, sedangkan sebagian lainnya hanya sekitar Rp800 juta.

“Wilayah dan jumlah penduduk memang berpengaruh pada pendapatan. Namun kami tetap mengapresiasi puskesmas-puskesmas yang bisa berinovasi dan meningkatkan mutu layanan, terutama dalam pelayanan lansia dan kesehatan anak,” jelas Michael.

Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kemampuan keuangan tiap puskesmas di Surabaya.

“Kami ingin tahu berapa pendapatan, belanja, dan sisa lebih pembiayaan dari masing-masing puskesmas. Data ini penting agar kami bisa menentukan puskesmas mana yang perlu tambahan dukungan dari APBD,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi D akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan agar seluruh puskesmas di Kota Surabaya dapat beroperasi secara mandiri, efektif, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut