get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Tangkap 1 Lagi Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina

Kejati Jatim Tunjuk 3 JPU Tangani Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina

Rabu, 31 Desember 2025 | 17:57 WIB
header img
Wakil Kepala Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar (kanan). Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan setelah penyidik Unit II Subdit IV Renakta menggelar perkara. "Para tersangka diduga kuat melanggar Pasal 170 KUHP, yakni melakukan pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang,” kata Widi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut