Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Jatim Percepat Penyelesaian Aset Lewat Lelang, Gandeng DJKN dan KPKNL
Advertisement . Scroll to see content

Pendeta di Surabaya Dilaporkan Terkait Dana Gereja, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Penyalahgunaan

Rabu, 04 Februari 2026 | 19:30 WIB
  • author Lukman Hakim
Pendeta di Surabaya Dilaporkan Terkait Dana Gereja, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Penyalahgunaan
Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya, Ben Hadjon (kanan). Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Berdasarkan pemahaman awal, dana sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan gereja. Namun, dalam perjalanan, muncul dugaan mengenai pencatatan dan pengelolaan aset yang dinilai belum transparan.

Kerugian materiil yang dialami pelapor disebut mencapai Rp3,6 miliar. Yakni hasil akumulasi dana taburan dan sumbangan keagamaan selama beberapa tahun.

”Pelibatan aparat penegak hukum dipandang sebagai mekanisme konstitusional untuk membuka fakta secara objektif,” ujarnya.



 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut