get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu Bingung Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan, Ini Tarifnya

Viral Mobil Pelat Merah Dipakai Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Bilang Begini!

Rabu, 25 Maret 2026 | 09:47 WIB
header img
Viral mobil dinas pelat merah dipakai mudik, Pemkot Surabaya memastikan kendaraan L 1901 EP bukan asetnya. Begini penjelasan lengkap BPKAD. Foto tangkap layar

Sejak 17 Maret 2026, bertepatan dengan hari terakhir aktivitas perkantoran, seluruh kendaraan dinas telah: Didata secara menyeluruh, Dikumpulkan di titik yang telah ditentukan, dan Diamankan untuk mencegah penyalahgunaan

Lokasi pengamanan tersebut di antaranya berada di halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

“Sejak sore 17 Maret, seluruh kendaraan dinas sudah dikumpulkan dan tidak digunakan selama masa libur,” jelasnya.

Hanya Kendaraan Layanan Publik yang Tetap Beroperasi

Selama periode cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri yang dimulai 18 Maret 2026, kendaraan dinas praktis tidak digunakan.

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti:

Ambulans

Mobil pemadam kebakaran

Kendaraan patroli

Armada kebersihan dan penanganan bencana

Itu pun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan tugas di wilayah Surabaya.

“Kendaraan operasional yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap berjalan, tetapi tidak boleh digunakan di luar kepentingan dinas,” tegas Wiwiek.

Klarifikasi Cepat Redam Spekulasi Publik

Respons cepat Pemkot Surabaya ini menjadi langkah penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Di tengah maraknya informasi viral, klarifikasi berbasis data menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi di media sosial mencerminkan fakta sebenarnya. Pemerintah pun dituntut untuk sigap, transparan, dan komunikatif dalam menjawab keresahan masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut