Viral Mobil Pelat Merah Dipakai Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Bilang Begini!
Sejak 17 Maret 2026, bertepatan dengan hari terakhir aktivitas perkantoran, seluruh kendaraan dinas telah: Didata secara menyeluruh, Dikumpulkan di titik yang telah ditentukan, dan Diamankan untuk mencegah penyalahgunaan
Lokasi pengamanan tersebut di antaranya berada di halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.
“Sejak sore 17 Maret, seluruh kendaraan dinas sudah dikumpulkan dan tidak digunakan selama masa libur,” jelasnya.
Hanya Kendaraan Layanan Publik yang Tetap Beroperasi
Selama periode cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri yang dimulai 18 Maret 2026, kendaraan dinas praktis tidak digunakan.
Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti:
Ambulans
Mobil pemadam kebakaran
Kendaraan patroli
Armada kebersihan dan penanganan bencana
Itu pun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan tugas di wilayah Surabaya.
“Kendaraan operasional yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap berjalan, tetapi tidak boleh digunakan di luar kepentingan dinas,” tegas Wiwiek.
Klarifikasi Cepat Redam Spekulasi Publik
Respons cepat Pemkot Surabaya ini menjadi langkah penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Di tengah maraknya informasi viral, klarifikasi berbasis data menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi di media sosial mencerminkan fakta sebenarnya. Pemerintah pun dituntut untuk sigap, transparan, dan komunikatif dalam menjawab keresahan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto