Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim Surat ke Kejati Jatim, Unicomindo Desak Pemkot Surabaya Bayar Utang Sampah Rp104,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jatim Siapkan Perda untuk Lindungi Masyarakat Adat

Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Jatim Siapkan Perda untuk Lindungi Masyarakat Adat
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi. Foto : istimewa.

Saat ini, Pemprov Jatim masih mengkaji berbagai regulasi yang ada, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum menetapkan kebijakan secara resmi.“Langkah ini penting agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan masyarakat adat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo menilai, perhatian dari Pemprov Jatim tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.

"Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat," pungkasnya. 
 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut