Jatim Siapkan Perda untuk Lindungi Masyarakat Adat
Saat ini, Pemprov Jatim masih mengkaji berbagai regulasi yang ada, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum menetapkan kebijakan secara resmi.“Langkah ini penting agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan masyarakat adat tetap terlindungi,” pungkasnya.
Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo menilai, perhatian dari Pemprov Jatim tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.
"Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto