Cek Fakta, Benarkah Harga BBM Naik 1 April 2026? Ini Penjelasan Pertamina
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Informasi mengenai proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar luas di masyarakat dipastikan tidak benar alias hoaks. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM per 1 April 2026.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ahad Rahedi selaku Area Manager Comm, Rel. & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026,” ujar Ahad dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ahad juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Ia meminta publik agar selalu mengakses informasi resmi terkait harga BBM hanya melalui kanal resmi Pertamina, baik itu website maupun aplikasi resmi, serta akun media sosial terverifikasi.
“Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi Pertamina,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pertamina juga menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal pengelolaan energi nasional. Perusahaan pelat merah tersebut mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan efisien, terutama di tengah dinamika global yang mempengaruhi sektor energi.
“Pertamina mendukung imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” tambah Ahad.
Munculnya informasi hoaks terkait kenaikan harga BBM ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, literasi digital menjadi penting agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan tidak terjebak pada kabar yang menyesatkan.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Editor : Arif Ardliyanto