get app
inews
Aa Text
Read Next : Berita Terkini: Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Bercampur Narkoba, Ini Triknya

Sepanjang Maret 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba

Jum'at, 10 April 2026 | 12:48 WIB
header img
Perang lawan narkoba, Polresta Sidoarjo menangkap 25 tersangka. Foto : istimewa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut