get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Paralegal Muslimat NU Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

Rabu, 29 April 2026 | 05:30 WIB
header img
HRM. Khalilur R Ab. S Warga NU, Kiai Kampung, Pengusaha Rokok. Foto: ist

OPINI

Oleh: HRM. Khalilur R Ab. S
Warga NU, Kiai Kampung, Pengusaha Rokok

Saya sengaja menggunakan istilah “paslon” (pasangan calon) dalam membaca dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Istilah ini memang tidak dikenal secara formal dalam struktur organisasi NU. Namun, dalam praktik politik organisasi, ia justru membantu menjelaskan realitas yang sedang berlangsung.

Secara normatif, Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Akan tetapi, dalam realitas politik internal, komposisi AHWA tidak sepenuhnya steril. Ia kerap dikondisikan, dipengaruhi, bahkan diatur melalui relasi dan kepentingan yang melibatkan calon Rais Aam dan calon Ketua Umum.

Dengan kata lain, meskipun pemilihan Rais Aam dilakukan oleh AHWA, arah pilihan AHWA sendiri tidak terlepas dari konfigurasi awal yang dibentuk oleh para aktor utama.

Dalam perkembangan terkini, adanya pergerakan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, yang tidak menginginkan dua kiai alim NU masuk sebagai anggota AHWA, yaitu: KH. Nurul Huda Jazuli dan KH. Kafabihi Makhrus.

Informasi ini, tentu saja, perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika internal yang masih cair. Namun, dalam pembacaan politik organisasi, hal semacam ini menunjukkan bahwa komposisi AHWA menjadi arena strategis yang sangat menentukan.

Menurut narasi yang berkembang, kedua kiai tersebut dipersepsikan memiliki kecenderungan memilih Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam, sementara Gus Ipul menghendaki Miftachul Akhyar tetap berada di posisi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut