Ada lima proses peminjaman uang Negara yang tidak bisa dikembalikan, dari lima peminjaman ini menggunakan empat nama. Jumlah peminjaman yang tidak bisa dikembalikan mencapai Rp596.700.000 yang dipergunakan oknum pegawai dan non pegawai. Pinjaman yang dilakukan mulai Rp15 juta hingga Rp500 jutaan.
Humas IAIN Kediri, Atik Masfiah mengakui adanya audit BPK yang memeriksa keuangan IAIN Kediri. Ada beberapa kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan, diantaranya uang sisa yang tidak segera dilakukan pengembalian. “Ini menjadi catatan pengurus, saya tahu karena saya juga pengelolanya,” katanya.
Atik menuturkan, awal masalah ini karena ada kesalahfahaman, saat itu pandemi terjadi. Ada dana bidik misi untuk les Bahasa Inggris ke kampong Inggris di Pare Kediri. Namun kegiatan ini tidak bisa dilakukan karena pandemi Covid-19. Akhirnya kegiatan les bahasa Inggris dilaksanakan di kampus dengan biaya yang lebih murah.
“Awalnya biaya Rp1.200.000 untuk les Bahasa Inggris ke Pare. Namun lesnya diganti ke kampus dan biayanya sekitar Rp700.000 an, sisa uang sudah dikembalikan ke mahasiswa,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto