get app
inews
Aa Text
Read Next : ​25 Terdakwa Kasus Dugaan Pesta Gay Dituntut Berbeda

Tiga Terdakwa Kasus Rekrutmen Perangkat Desa Kediri Divonis Penjara

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:06 WIB
header img
Tiga kepala desa terseret kasus rekrutmen, divonis penjara dan uang pengganti. Foto : istimewa.

Putusan ini menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi dalam proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang dinilai merugikan masyarakat serta mencederai prinsip transparansi dalam pemerintahan desa.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut