get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengguna JConnect Bank Jatim Tembus 1,09 Juta, Transaksi Capai Rp37,28 Triliun

Sidang Terapis Spa Kuras Rekening Rp1,2 Miliar, Terdakwa Ngaku Pernah Diajak Check-In Korban

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:46 WIB
header img
Saksi pelapor (korban) Tonny Soegiono usai memberi keterangan dalam sidang lanjutan perkara terapis spa menguras rekening bank Rp1,2 miliar. (Foto : Istimewa).

Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Nur Hasannah Prasetya membantah sebagian besar pernyataan Tonny. Terdakwa mengeklaim Tonny mengetahui jika kartu ATM-nya ia bawa. Ia juga menyatakan telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp480 juta.

Terdakwa juga menyanggah pernyataan saksi yang menyebut mereka tidak memiliki kedekatan khusus. Nur Hasannah mengungkap bahwa pelapor merupakan pelanggan tetap di tempatnya bekerja dan hubungan mereka lebih dari sekadar kenalan biasa.

"Saya pernah diajak Pak Tonny untuk check-in di salah satu hotel bintang lima di Surabaya," klaim terdakwa di hadapan majelis hakim.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut