Uang Rp45,75 Juta Raib Bertahap, Pria di Rogojampi Banyuwangi Diduga Gasak Dana Lewat Bank Digital
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan pencurian dengan modus memanfaatkan layanan perbankan digital menggemparkan warga Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Seorang pria berinisial KIY (50) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menguras uang milik seorang buruh harian lepas hingga puluhan juta rupiah secara bertahap.
Korban berinisial J (44) awalnya tidak menyadari adanya kejanggalan pada saldo rekeningnya. Namun, kecurigaan keluarga muncul setelah terdapat penurunan saldo yang tidak wajar hingga akhirnya dilakukan pengecekan langsung ke Bank BRI pada 13 Februari 2026. Hasilnya mengejutkan: uang korban berkurang sebesar Rp45.750.000.
Kapolsek Rogojampi, Polsek Rogojampi Kompol Imron menjelaskan, kasus ini diduga terjadi dalam rentang waktu 6 hingga 11 Februari 2026. Pelaku disebut memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban yang sebelumnya menitipkan buku tabungan serta kartu ATM kepadanya.
“Awalnya pelaku mengajak korban mengurus buku tabungan baru dengan alasan yang lama hilang. Dari situ kemudian dibuatkan rekening baru sekaligus aktivasi layanan BRImo,” ungkapnya.
Setelah proses pembaruan layanan perbankan selesai, pelaku diduga berhasil mendapatkan akses penting seperti username, password, hingga PIN mobile banking korban. Dari situlah transaksi ilegal dilakukan secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Dana korban kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit ke rekening pribadi pelaku hingga total mencapai Rp45,75 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Editor : Arif Ardliyanto