Hubungan Industrial Pancasila Jadi Kunci, Kemnaker dan Perusahaan Ini Perkuat Kolaborasi Dunia Kerja
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT HM Sampoerna Tbk. memperkuat kolaborasi dalam mendorong penerapan Hubungan Industrial Pancasila melalui kegiatan Sinergi Pilar Bangsa: Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila yang digelar di Plant Rungkut 1 PT HM Sampoerna Tbk., Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah berbagi praktik terbaik dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di dunia kerja. Selain itu, forum ini juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program upskilling dan reskilling bagi pencari kerja maupun pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Acara ini dihadiri secara daring oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D., serta diikuti sekitar 200 peserta yang hadir langsung dan 1.000 peserta lainnya secara virtual.
Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa Sinergi Pilar Bangsa merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Hubungan Industrial Pancasila merupakan sistem hubungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem tersebut menempatkan pekerja dan pengusaha sebagai mitra strategis yang saling membutuhkan, bukan pihak yang saling berhadapan.
"Acara seperti ini penting menjadi contoh bagi dunia industri tentang bagaimana sinergi antara pemerintah, industri, dan pekerja dibangun secara kuat," ujar Yassierli.
Menaker juga mengapresiasi kolaborasi PT HM Sampoerna Tbk. yang menghadirkan berbagai program peningkatan keterampilan bagi pekerja dan pencari kerja, mulai dari upskilling, reskilling, hingga pelatihan kewirausahaan. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pelatihan vokasi serta menyiapkan tenaga kerja yang adaptif menghadapi perubahan dunia kerja.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan Kemnaker terus mengembangkan kerangka maturitas hubungan industrial untuk mendorong transformasi hubungan kerja dari sekadar memenuhi kepatuhan menjadi hubungan yang kolaboratif, produktif, dan transformatif.
Editor : Suriya Mohamad Said