get app
inews
Aa Text
Read Next : Cak Sholeh Pendiri Gerakan No Viral No Justice Meninggal

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:00 WIB
header img
Kejari Surabaya mengeksekusi barang bukti Rp9,05 miliar dari kasus TPPU judi online. (Foto : istimewa).

Tri menambahkan, dalam persidangan Jaka Purnama sempat dituntut 11 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Baik jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan upaya hukum sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap dan barang bukti dapat dieksekusi sebagai PNBP.

"Karena putusan sudah inkracht, barang bukti dapat dieksekusi dan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut