Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Desak Semua Pelaku Pembacokan Ditangkap

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:19 WIB
  • author Andika
Ribuan PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Desak Semua Pelaku Pembacokan Ditangkap
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menemui massa pengunjuk rasa. (Foto : Istimewa).

Usai melakukan aksinya, Stanley bersama rekan-rekannya melarikan diri. Parang yang digunakan dibuang di kawasan Sungai Gunungsari, begitu pula kaus merah yang dikenakannya saat beraksi.

Atas perbuatannya, Stanley dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut