get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan

Ribuan PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Desak Semua Pelaku Pembacokan Ditangkap

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:19 WIB
header img
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menemui massa pengunjuk rasa. (Foto : Istimewa).

Usai melakukan aksinya, Stanley bersama rekan-rekannya melarikan diri. Parang yang digunakan dibuang di kawasan Sungai Gunungsari, begitu pula kaus merah yang dikenakannya saat beraksi.

Atas perbuatannya, Stanley dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut