Remaja Pembobol Sekolah dan Ruko Banyuwangi Dibekuk, Polisi Sita Uang Hingga Motor Hasil Kejahatan
Dari pengembangan kasus, penyidik kemudian menangkap empat pelaku lainnya, yakni MB yang diduga berperan sebagai eksekutor utama, bersama MS, MK, dan NS di kediaman masing-masing.
Menurut Rofiq, para pelaku juga mengakui pernah melakukan percobaan pencurian di sejumlah sekolah di Kecamatan Giri pada awal Januari 2026. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan, puluhan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda C70 yang digunakan saat beraksi, serta satu unit Honda GL Max yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan. Polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi fasilitas publik, termasuk lingkungan pendidikan, dari tindak kriminal.
"Penindakan ini merupakan wujud nyata respons cepat dan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi aset-aset publik maupun dunia pendidikan dari gangguan kamtibmas," tegasnya.
Meski demikian, karena mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kami berkoordinasi secara intensif dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Unit Renakta guna memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi sesuai koridor hukum yang berlaku," tambah Rofiq.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Editor : Arif Ardliyanto