Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Karangan Bunga Sebut Pengacara Irene Angelita Hamil di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tinggi Surabaya Mulai Terapkan Persidangan Elektronik untuk Perkara Pidana

Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:49 WIB
  • author Lukman Hakim
Pengadilan Tinggi Surabaya Mulai Terapkan Persidangan Elektronik untuk Perkara Pidana
Pengadilan Tinggi Surabaya menerapkan persidangan elektronik. (Foto : Lukman Hakim).

Terkait kesiapan infrastruktur, Sujatmiko memastikan PT Surabaya telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan teknis, seperti jaringan internet yang bermasalah saat persidangan berlangsung.

"Kalau terjadi gangguan jaringan atau keadaan darurat, majelis hakim dapat mengambil kebijakan, misalnya menjadwalkan kembali persidangan dengan memberitahukan jadwal baru kepada para pihak," pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut