get app
inews
Aa Text
Read Next : Kirim Surat ke Kejati Jatim, Unicomindo Desak Pemkot Surabaya Bayar Utang Sampah Rp104,2 Miliar

Pengadilan Tinggi Surabaya Mulai Terapkan Persidangan Elektronik untuk Perkara Pidana

Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:49 WIB
header img
Pengadilan Tinggi Surabaya menerapkan persidangan elektronik. (Foto : Lukman Hakim).

Terkait kesiapan infrastruktur, Sujatmiko memastikan PT Surabaya telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan teknis, seperti jaringan internet yang bermasalah saat persidangan berlangsung.

"Kalau terjadi gangguan jaringan atau keadaan darurat, majelis hakim dapat mengambil kebijakan, misalnya menjadwalkan kembali persidangan dengan memberitahukan jadwal baru kepada para pihak," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut