Singapura Jadi Contoh Riset Ilmiah, UWP Ungkap Kekayaan Intelektual Bisa Bikin Negara Maju
Ia menjelaskan, kekayaan intelektual memiliki berbagai bentuk, mulai dari paten, hak cipta, hingga merek. Sementara paten secara khusus memberikan perlindungan terhadap invensi di bidang teknologi.
Karena itu, inventor perlu memahami pentingnya perlindungan hukum sejak awal ketika menghasilkan sebuah inovasi. Terlebih pemerintah saat ini terus mendorong proses hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti di lingkungan akademik.
“Hilirisasi saat ini tengah didorong oleh Pemerintah dan mulai dilaksanakan oleh perguruan tinggi. Selain menyangkut prestisi kampus, juga memiliki nilai ekonomi bagi inventor dan pemilik patennya,” tegasnya.
Dosen dan Mahasiswa Belajar Menyusun Draft Paten
Dalam workshop tersebut, peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa UWP mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan drafting pengajuan paten.
Materi tidak hanya berisi pemahaman mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga membahas bagaimana sebuah invensi dapat dipersiapkan untuk diajukan sebagai paten. Peserta diberi kesempatan menggali ide dan potensi inovasi yang selama ini mereka kembangkan.
Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan serta gagasan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Peserta juga aktif berdiskusi untuk mengetahui apakah inovasi yang mereka miliki memiliki peluang untuk dikembangkan dan memperoleh perlindungan paten.
Dari kegiatan tersebut, UWP berharap semakin banyak hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang dapat diarahkan menjadi produk berbasis teknologi dan memiliki manfaat sosial.
UWP Bidik Paten dari Hasil Penelitian
Ketua LPPM UWP, Prof. Dr. Nugroho Mardi Wibowo, S.E., M.Si., mengatakan workshop tersebut merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sentra Kekayaan Intelektual Hibah DRPM DIKTI Tahun 2026.
Menurut dia, peluang menghasilkan paten dari penelitian yang dilakukan sivitas akademika UWP cukup terbuka. Terlebih, sejumlah dosen, khususnya dari Fakultas Teknik, telah mendapatkan hibah yang berkaitan dengan pengembangan prototipe.
“Kita berharap luaran dari penelitian dan pengabdian dari dosen UWP dapat berupa paten. Terlebih dosen-dosen dari Fakultas Teknik di UWP sering mendapatkan hibah prototipe, sehingga peluang untuk memperoleh paten cukup besar,” ujar Prof. Nugroho.
Ia menilai pendampingan menjadi penting agar hasil riset yang sudah dibuat dapat dilanjutkan ke tahap perlindungan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., yang membuka workshop memberikan apresiasi terhadap langkah LPPM dalam mendorong budaya paten di lingkungan kampus.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki jumlah publikasi penelitian yang cukup tinggi. UWP juga telah memperoleh berbagai hibah penelitian dan pengabdian dari DIKTI. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan hasil penelitian tersebut memiliki perlindungan sekaligus dapat memberikan dampak yang lebih luas.
“Angka publikasi di Indonesia sudah cukup tinggi. Bahkan di UWP sendiri, perolehan hibah penelitian dan pengabdian dari DIKTI sudah banyak. Namun muaranya masih belum, yakni paten. Inilah yang harus mulai kita lakukan mobilisasi,” kata Dr. Budi Endarto.
Ia menegaskan bahwa inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berpotensi hanya berhenti sebagai karya akademik. Karena itu, UWP ingin mendorong hasil riset menjadi inovasi yang dapat dikembangkan sebagai usaha sosial berkelanjutan.
“Sebab, tanpa perlindungan hukum, inovasi hanya akan berhenti sebagai karya tulis, bukan sebagai dampak sosial. Sebagai Kampus Sociopreneur, UWP harus mampu mengubah hasil riset menjadi usaha sosial yang berkelanjutan. Inilah wujud nyata dari Impactful UWP,” ujarnya.
Menurut Dr. Budi, arah tersebut sejalan dengan visi UWP sebagai Sociopreneur University dengan tagline Growth with Society. Penelitian dan pengabdian yang dilakukan sivitas akademika diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian akademik, tetapi juga mampu diterapkan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Dengan penguatan perlindungan kekayaan intelektual, hasil inovasi dosen dan mahasiswa diharapkan memiliki jalan lebih panjang menuju hilirisasi. Paten nantinya bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan produk, usaha sosial, hingga penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui workshop ini, UWP menunjukkan upaya mengubah pola pikir bahwa keberhasilan riset tidak berhenti ketika penelitian selesai atau dipublikasikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut terlindungi, dikembangkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto