Aset Rp124 Miliar Kembali ke Surabaya, Pemkot Siapkan Gebrakan untuk Warga
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Muhammad Naim menyatakan penerbitan sertipikat Hak Pakai menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah.
"Secara administrasi, kami telah menyelesaikan dan mengeluarkan sertipikat Hak Pakai. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, aset-aset ini nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Naim.
Naim juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Jawa Timur yang memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi, termasuk melalui pengawasan langsung di lapangan. "Apresiasi yang luar biasa atas pendampingan beliau sehingga proses sertifikatnya tertata rapi. Pendampingan itu tidak hanya di kantor, tetapi benar-benar turun ke lapangan," tuturnya.
Pihaknya juga memastikan proses penertiban dan sertifikasi aset Pemkot Surabaya akan terus berlanjut. Inventarisasi akan dilakukan terhadap aset-aset lain yang masih menghadapi persoalan penguasaan maupun sengketa. "Masih banyak aset-aset Pemerintah Kota Surabaya yang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menertibkan aset yang mungkin banyak dikuasai atau disengketakan," pungkasnya. (adv)
Editor: Arif Ardliyanto