Viral Ambulans Diduga Dihalangi Satpol PP Surabaya, Begini Fakta Kronologi Sebenarnya
Setelah pengemudi menjelaskan bahwa ambulans tersebut membawa jenazah, anggota Satpol PP langsung mempersilakan kendaraan meneruskan perjalanan.
“Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” paparnya.
Satpol PP Sebut Terjadi Miskomunikasi
Irna juga menjelaskan bahwa anggota Satpol PP tersebut sebenarnya sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor. Saat itu, ia hendak menjalankan tugas pada shift malam.
Menurut Irna, situasi yang terekam dalam video tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas dengan pengemudi ambulans.
“Jadi pada saat pengemudi ambulans membuka kaca jendela, itu sudah terjadi miskomunikasi. Waktu kejadian pun, anggota kami sedang dalam perjalanan bertugas, dari rumah menuju kantor untuk tugas malam,” tegasnya.
Persoalan tersebut selanjutnya diselesaikan melalui mediasi yang digelar Kecamatan Bulak. Proses tersebut turut didampingi perangkat wilayah dan jajaran samping.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Satpol PP memberikan penjelasan mengenai kejadian yang berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengemudi ambulans.
“Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujar Irna.
Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Satpol PP Surabaya tetap menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi.
Irna mengatakan pihaknya akan kembali mengingatkan seluruh anggota agar mengutamakan komunikasi yang baik dan sikap humanis ketika menjalankan tugas di lapangan.
Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika petugas berhadapan dengan kendaraan yang sedang menjalankan kepentingan darurat.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami juga akan mengingatkan anggota kami agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan sikap yang humanis, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat,” pungkasnya.
Editor: Arif Ardliyanto