Polres Blitar Bongkar Penimbunan 1.030 Liter BBM Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar
Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB
Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
"Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Ardhy.
Editor: Arif Ardliyanto