Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antrean BBM Belum Normal, Emil Dardak Minta Distribusi Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Blitar Bongkar Penimbunan 1.030 Liter BBM Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB
  • author Lukman Hakim
Polres Blitar Bongkar Penimbunan 1.030 Liter BBM Subsidi, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar
Polres Blitar membongkar dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto : istimewa).

Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

"Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Ardhy.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut