JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi masyarakat yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Pemerintah telah mengeluarkan nama-nama orang yang berhak untuk melaksanakan ibadah haji.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022. setelah itu, mereka diharapkan segera melakukan konfirmasi ke Kementerian Aagama.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief, Senin (9/5/2022).
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yakni mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
"Jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto