get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan Jombang Tingkatkan Kompetensi, Ini yang Dilakukan

Nama Jamaah Haji sudah di Rilis, Umur 65 Keatas Tak Lolos, Cek di Kemenag Masing-Masing

Senin, 09 Mei 2022 | 11:03 WIB
header img
Ilustrasi-Pemerintah telah mengeluarkan nama-nama orang yang berhak untuk melaksanakan ibadah haji.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ujarnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut