get app
inews
Aa Read Next : Bank Jatim Revitalisasi SWK Pinghay, Kini Jauh Lebih Nyaman dan Tertata

Penerimaan Siswa Baru Rawan Kacau, Perwali Belum Jadi, Wali Murid Bingung

Minggu, 15 Mei 2022 | 16:28 WIB
header img
Ilustrasi Anak Sekolah

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, sekolah-sekolah yang ada di Kota Pahlawan ini bakal melakukan hajat penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 tinggal menghitung hari,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Minggu (15/5/2022).

Menurut Khusnul, Perwali tentang PPDB seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Namun dikarenakan ada momen Ramadan dan libur Lebaran yang cukup lama, membuat perwali tersebut belum selesai.

Untuk itu, lanjut dia, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, harus kerja cepat menyelesaikan perwali sebelum PPDB dilaksanakan di pertengahan Mei 2022. Menurut dia, Perwali ini sangat penting sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB.

Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB ini, lanjut dia, juga harus segera dilaksanakan secara masif, seperti melalui flyer atau selebaran dan kanal-kanal sosial media milik Pemerintah Kota Surabaya.

Terkait validasi data yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Khusnul mengimbau kepada masyarakat atau orang tua peserta didik untuk memastikan data dan jarak sekolah.

“Orang tua harus jeli dan teliti memilihkan sekolah untuk anaknya. Jangan asal memilih sekolah dan asal memasukkan data. Kalau salah yang rugi nanti peserta PPDB sendiri,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, yang lebih utama lagi adalah soal pengamanan server. Dia berharap jangan sampai karena banyak yang mengakses server mengalami masalah.

“Hal ini harus diantisipasi. Harus disiapkan tenaga IT yang siap 24 jam mengawasi server, utamanya saat pengumuman. Sebab pasti akan serentak mengakses laman PPDB tersebut,” katanya.

Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, untuk membuat hotline atau call center PPDB. Nomor hotline jika perlu lebih dari satu agar masyarakat ada pilihan saat menghubungi call center PPDB.

“Sekolah wajib juga memfasilitasi wali murid yang membutuhkan informasi terkait PPDB. Baik melalui daring seperti WhatsApp (WA) atau yang datang langsung ke sekolah,” kata dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut