Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Muhdlor Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Ingat Hakim Itong! Berkas Dilimpahkan Sidang Digelar di PN Tipikor Surabaya

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:59 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Ingat Hakim Itong! Berkas Dilimpahkan Sidang Digelar di PN Tipikor Surabaya
Ilustrasi-Hakim Itongbakal disidangkan di Pengadil;an Negeri (PN) Tipikor Surabaya bersama tersangka lainnya

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung.

“Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar dimaksud, tersangka HK menemui tersangka HD selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan tersangka HK,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, tersangka Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi, di antaranya melalui sambungan telepon dengan Hamdan dengan mengunakan istilah “upeti” untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.

“Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka HK dan tersangka HD diduga selalu dilaporkan oleh tersangka HD kepada tersangka IIH,” ungkap Nawawi.

KPK menyebut putusan yang diinginkan Hendro, di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut