get app
inews
Aa Read Next : Jaksa Cecar Saksi Budi Said Terkait Transaksi Emas Gunakan Rekening Karyawan

Ingat Hakim Itong! Berkas Dilimpahkan Sidang Digelar di PN Tipikor Surabaya

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:59 WIB
header img
Ilustrasi-Hakim Itongbakal disidangkan di Pengadil;an Negeri (PN) Tipikor Surabaya bersama tersangka lainnya

Meski demikian, Ali mengaku bahwa penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja. “Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor PN Surabaya,” jelasnya.

Perlu diketahui, Itong Isnaeni Hidayat, hakim nonaktif PN Surabaya dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan, serta Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal pada PN Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait dengan pembubaran PT SGP.

“Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka HK yang diduga ada kesepakatan antara HK dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut