SURABAYA, iNews.id - Pencegahan peredaran narkoba masuk ke Lapas atau Rutan terus dilakukan. Kemenkumham Jawa Timur memutuskan untuk menggandeng aparat kepolisian mencegah peredaran narkoba didalam tahanan.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo membuka rapat koordinasi antara Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) hari ini (1/6). Kegiatan yang digelar di Harris Hotel & Conventions itu mengambil tema 'Sinergitas Aparatur Penegak Hukum dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang PASTI di Wilayah Jawa Timur.'
Teguh berharap pihak kepolisian dapat lebih aktif memberikan informasi kepada Lapas/Rutan. Terutama apabila ada bandar maupun pengedar yang berpotensi menjadi pengendali narkoba ketika menjalani masa tahanan maupun pembinaan. Tujuannya, agar pihak lapas/ rutan bisa melakukan klasifikasi dan memberikan atensi yang lebih kepada yang dimaksud. Sehingga, upaya pencegahan bisa lebih efektif. "Karena Lapas/Rutan tak punya sarpras berupa alat penyadap percakapan transaksi narkoba yang dilakukan para bandar seperti yang dimiliki polisi," ujarnya.
Untuk itu, Teguh berharap ada sinergi antara lapas/ rutan dengan kepolisian. Karena informasi terkait pengendalian peredaran gelap narkotika sangat dibutuhkan pihaknya. Pihaknya, lanjut Teguh, akan kooperatif ketika ada indikasi penyelundupan, pengendalian maupun transaksi yang dilakukan para bandar. "Kami akan terbuka, jika misalnya ada indikasi keterlibatan warga binaan, alangkah baiknya jika bisa dicegah jangan sampai terjadi," ujar Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto