Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%.
Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan.
Termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.
"Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan," tegas Muhajir.
Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini. Hal itu sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.
Menurutnya, kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi, agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif. Sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Ali Masduki