SURABAYA, iNews.id - Dengan mengendarai sepeda motor, petugas gabungan dari kelurahan Gubeng, Koramil Gubeng dan Satpol PP kota Surabaya menyisir rumah warga dan perkantoran yang berada dikawasan Gubeng Surabaya
Hasilnya, salah satu perkantoran dan rumah warga yang berada dikawasan jalan Biliton kedapatan masih belum memenuhi kewajibannya untuk memasang bendera merah putih
Pemilik rumah maupun karyawan perkantoran pun disangsi dengan memberi hormat, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pemasangan bendera merah putih. Namun, sebelumnya mereka diberi bendera merah putih gratis
Selain khawatir hilang dicuri, salah seorang karyawan kantor mengaku belum memasang bendera merah putih karena belum saatnya peringatan hari kemerdekaan.
BACA SELENGKAPNYA :
Lalai Pasang Bendera Merah Putih, Karyawan Perkantoran Dihukum Hormat dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan
(Kontributor: Yudha Prawira)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait