Tahun lalu, Kementerian sudah menugaskan beberapa perguruan tinggi untuk menjalankan RPL.
Sedangkan tahun ini, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Dirjen untuk Penyelenggaraan RPL
"Maka kami menawarkan lebih masif lagi kepada semua perguruan tinggi, tentu dengan aturan-aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," katanya.
“Inilah kenapa kami melakukan Bimtek yang diikuti oleh semua perguruan tinggi yang berminat untuk menjalankan RPL,” tutur Sri Gunani.
Menurut Sri Gunani, program RPL sudah disiapkan sejak lama, sejak tahun 2012 diikuti dengan landasan hukum Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Dirjen.
“Jadi ini sudah sejak lama digodok dan diuji cobakan di beberapa perguruan tinggi, tahun ini akan dilakukan secara masif," ujarnya.
Tujuannya, lanjut dia, selain membuka akses seluas-luasnya ke masyarakat untuk masuk ke perguruan tinggi juga dalam upaya meningkatkan APK perguruan tinggi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait