Buka Layanan Call Center 112, Bupati Fauzi Tak Pernah Lepas dari Handy Talky 

Lukman
Keberadaan Call Center 112 ini tentu saja masyarakat dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas. Foto: MPI/Lukman

Bupati Fauzi mengungkapkan, konsep penyelenggaraan panggilan darurat ini, meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Selain itu juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya,” terangnya.

Politisi PDIP itu menurutkan, dalam sebulan, rata-rata ada 200 pengaduan dari masyarakat. Apa yang disampaikan masyarakat itu langsung ditangani petugas call center 112 yang terhubung dengan semua OPD terkait di kabupaten Sumenep.

"Mungkin ada kebakaran, hewan buas yang masuk pekarangan warga, bencana dan lainnya," tambahnya.

“Keberadaan Call Center 112 ini tentu saja masyarakat dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network