JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Aktor Ferry Irawan resmi melayangkan penangguhan penahanan setelah mengetahui kondisi tahanan yang pengab. Ferry berdalih kesehatannya mengalami penurunan setelah ditahan karena melakukan kekerasan dalam rumah (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, Ferry Irawan akan ditahan selama 20 hari ke depan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau sesuai dengan proses undang-undang hukum acara pidana, itu 20 hari ke depan," kata Jeffrey Simatupang kepada awak media saat dihubungi via telepon, Senin malam (16/1/2023).
Namun demikian, Jeffrey Simatupang mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu. "Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan, (per hari ini) iya," ujar Jeffry Simatupang.
Permintaan penangguhan itu dilakukan karena selama menjalani pemeriksaan penyidik, Ferry Irawan selalu bersikap kooperatif dan ditambah lagi Ferry memiliki riwayat penyakit.
"Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," jelas Jeffrey.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait